Dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2013 dipastikan setiap
siswa akan mengerjakan paket soal yang berbeda. Karena dalam satu ruang ujian
disiapkan 20 paket soal yang ditandai dengan barcode, tidak seperti
tahun lalu yang hanya menggunakan lima
variasi soal. Tujuannya, agar siswa lebih konsentrasi dalam mengerjakan soal
ujiannya, daripada harus mencoba melakukan kecurangan selama ujian berlangsung.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M. Aman Wirakartakusumah, Kamis (7/3), di Jakarta. “Dalam bahasa positifnya, tujuan variasi soal adalah untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengerjakan soalnya masing-masing,” tuturnya.
Variasi soal ini selain bertujuan untuk mengecilkan
kemungkinan siswa melirik jawaban teman di sebelahnya, juga menutup kemungkinan
oknum tertentu yang mungkin akan melakukan kecurangan selama ujian berlangsung.
“Kalau dulu siswa disuruh bawa telepon seluler saat ujian agar mudah
mentransfer jawaban yang dianggap sebagai kunci, sekarang kita tutup
kemungkinan kecurangan disitu,” kata Aman.
Tak hanya dalam pelaksanaan, Aman menjelaskan, fungsi
pengawasan di percetakan dan saat distribusi soal pun diperketat. Baik
distribusi dari percetakan ke titik akhir, maupun dari lokasi ujian ke lokasi
pemindaian. Kemdikbud dan BSNP menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan
pengawalan dalam proses pencetakan soal dan distribusi soal ke titik terakhir,
yaitu satuan pendidikan. “Setelah diserahkan ke kepala sekolah, maka polisi
tidak lagi bertanggung jawab atas ujian. Semua proses ujian berada di bawah
tanggung jawab kepala sekolah,” jelasnya.
Demikian pula dengan pengawas ujian, tidak hanya terdiri
dari pengawas ruang saja, tapi juga pengawas dari perguruan tinggi ikut terjun
mengawasi jalannya ujian. Aman menuturkan, kalau dulu ada peraturan bahwa
selain pengawas ruang tidak boleh masuk ke ruang ujian, maka sekarang diperluas
bahwa selain pengawas UN dilarang masuk ruang kelas. “Kalau dulu pengawas dari
perguruan tinggi tidak bisa menangkap basah jika ada pengawas yang tertidur atau
merokok karena tidak boleh masuk kelas, sekarang jika terjadi hal seperti itu
pengawas dari perguruan tinggi bisa mencatat nama pengawas tersebut dan
melaporkannya,” terangnya.
Apabila terbukti terjadi kecurangan dalam UN 2013 ini, kata
Aman, tidak hanya peserta UN saja yang mendapat sanksi, pengawasnya pun akan
mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat. (AR)
SUMBER KEMDIKNAS
SUMBER KEMDIKNAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar